Berita / Visitasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Visitasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Penulis: Admin - Jumat, 02 Mei 2025

KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) adalah sistem baru yang menggantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan di rumah sakit. Tujuan KRIS adalah menyamaratakan standar pelayanan rawat inap, memastikan semua peserta BPJS Kesehatan mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang sama, terlepas dari kelas yang mereka pilih.

Dalam upaya persiapan penerapan KRIS di RSUD Sunan Kalijaga Demak, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak bersama BPJS Kesehatan Cabang Demak melakukan visitasi terhadap penerapan 12 Kriteria Standar yang telah ditetapkan kemenkes pada ruang rawat inap yang ada di RSUD Sunan Kalijaga Demak pada Selasa 22 April 2025.

Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak beserta pejabat struktural menerima segala masukan semua pihak dari hasil visitasi tersebut. Harapannya masukan-masukan tersebut menambah kesiapan RSUD Sunan Kalijaga dalam penerapan KRIS kedepannya, sehingga pelayanan makin optimal dengan kinerja yang maksimal.


Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru

Indeks Kepuasan Masyarakat 2025
Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak saat ini berada pada kategori pelayanan "Sangat… Selengkapnya
Visitasi Layanan CATHLAB Dari Kemenkes RI
Dalam Waktu dekat RSUD Sunan Kalijaga akan mendapatkan bantuan alat Cathlab dari Kemenkes RI. Cathlab… Selengkapnya
Kunjungan Kerja
RSUD Sunan Kalijaga Demak kembali mendapatkan kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Pekalongan & RSUD… Selengkapnya
Berita / Visitasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Visitasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Penulis: Admin - Jumat, 02 Mei 2025

KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) adalah sistem baru yang menggantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan di rumah sakit. Tujuan KRIS adalah menyamaratakan standar pelayanan rawat inap, memastikan semua peserta BPJS Kesehatan mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang sama, terlepas dari kelas yang mereka pilih.

Dalam upaya persiapan penerapan KRIS di RSUD Sunan Kalijaga Demak, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak bersama BPJS Kesehatan Cabang Demak melakukan visitasi terhadap penerapan 12 Kriteria Standar yang telah ditetapkan kemenkes pada ruang rawat inap yang ada di RSUD Sunan Kalijaga Demak pada Selasa 22 April 2025.

Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak beserta pejabat struktural menerima segala masukan semua pihak dari hasil visitasi tersebut. Harapannya masukan-masukan tersebut menambah kesiapan RSUD Sunan Kalijaga dalam penerapan KRIS kedepannya, sehingga pelayanan makin optimal dengan kinerja yang maksimal.



Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru
Indeks Kepuasan Masyarakat 2025
22 April 2026
Rumah Sakit
Visitasi Layanan CATHLAB Dari Kemenkes RI
21 Agustus 2025
Rumah Sakit
Kunjungan Kerja
24 Juni 2025
Umum