Berita / Vaksinasi Upaya Perlindungan Bagi Tenaga Kesehatan
Vaksinasi Upaya Perlindungan Bagi Tenaga Kesehatan
Penulis: Admin - Selasa, 05 Januari 2021
Selasa, 5 Januari 2021 Pemerintah menutup tahun 2020 dengan mendatangkan 3 juta vaksin COVID-19. Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro menyatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas pelayan publik. World Health Organization (WHO) pun menyatakan bahwa perlindungan kepada tenaga kesehatan adalah wajib dan harus dilakukan oleh seluruh negara di dunia. Hal ini sangat beralasan mengingat sudah ada lebih dari 500 tenaga kesehatan yang gugur selama 10 bulan masa pandemi di Indonesia. "Hilangnya tenaga kesehatan ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan sistem kesehatan dalam negeri terancam collapse (lumpuh). Padahal untuk melahirkan seorang tenaga kesehatan butuh 4 sampai 7 tahun. Sementara 100 ribu pasien COVID-19 sedang menunggu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya ketika memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Dan bagi tenaga kesehatan wajib memelihara kesehatannya termasuk melindungi keselamatan teman sejawatnya. Salah satunya melindungi diri dengan mendapatkan vaksinasi adalah kesadaran profesional. "Dan melindungi teman sejawat, pasien, bahkan keluarga kita adalah kewajiban moral," ungkapnya. Soal keamanan vaksin, Reisa meyakinkan bahwa para guru-guru tenaga kesehatan yang berpengalaman puluhan tahun telah mendampingi proses pengkajian vaksin. Tentunya apabila vaksin sudah masuk uji klinis fase 3, artinya sudah lulus uji klinis fase 1 dan 2. "Dan yang saat ini sedang kita tunggu ialah efikasi, dimana efikasi adalah persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi," lanjutnya. Saat ini vaksin Coronavac yang sudah tiba di Indonesia itu berbasis inactivated virus atau virus yang tidak aktif. Dan metode ini sudah dikenal selama ratusan tahun, tepatnya sejak adanya vaksin rabies. Dan terbukti manjur melindungi diri dan mengeradikasi penyakit menular. Bukti lainnya, ialah vaksin polio dibuat dengan metode ini. Dan menyelamatkan jutaan anak dari risko lumpuh dan kehilangan masa depan. "Bahkan Agustus tahun lalu, kita merayakan enyah polio dari Afrika. Dan kita, bangsa Indonesia berjasa besar dalam hal ini, karena vaksin dengan platform inactivated virus ini adalah buatan PT Bio Farma," jelasnya. Adapun di Indonesia, WHO sudah menetapkan Indonesia bebas polio sejak 2014. Untuk itu para tenaga kesehatan diharapkan tidak perlu ragu ketika akan mengikuti vaksinasi. Disamping itu, berbagai bentuk perlindungan lain terhadap tenaga kesehatan mulai dari memastikan tersedianya alat pelindung diri, meningkatkan kemampuan teknis dan tersedianya informasi terkini penanganan COVID-19. Termasuk juga insentif dan apresiasi kerja tenaga kesehatan.
Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru

Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Sunan Kalijaga Demak lolos tahap III dalam penilaian… Selengkapnya
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menerima penghargaan Satyalencana… Selengkapnya
Tambahan Layanan Sore
Layanan Terapi Rehabilitasi Medik sekarang buka sampai sore hari Selengkapnya
Berita / Vaksinasi Upaya Perlindungan Bagi Tenaga Kesehatan
Vaksinasi Upaya Perlindungan Bagi Tenaga Kesehatan
Penulis: Admin - Selasa, 05 Januari 2021
Selasa, 5 Januari 2021 Pemerintah menutup tahun 2020 dengan mendatangkan 3 juta vaksin COVID-19. Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro menyatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas pelayan publik. World Health Organization (WHO) pun menyatakan bahwa perlindungan kepada tenaga kesehatan adalah wajib dan harus dilakukan oleh seluruh negara di dunia. Hal ini sangat beralasan mengingat sudah ada lebih dari 500 tenaga kesehatan yang gugur selama 10 bulan masa pandemi di Indonesia. "Hilangnya tenaga kesehatan ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan sistem kesehatan dalam negeri terancam collapse (lumpuh). Padahal untuk melahirkan seorang tenaga kesehatan butuh 4 sampai 7 tahun. Sementara 100 ribu pasien COVID-19 sedang menunggu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya ketika memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Dan bagi tenaga kesehatan wajib memelihara kesehatannya termasuk melindungi keselamatan teman sejawatnya. Salah satunya melindungi diri dengan mendapatkan vaksinasi adalah kesadaran profesional. "Dan melindungi teman sejawat, pasien, bahkan keluarga kita adalah kewajiban moral," ungkapnya. Soal keamanan vaksin, Reisa meyakinkan bahwa para guru-guru tenaga kesehatan yang berpengalaman puluhan tahun telah mendampingi proses pengkajian vaksin. Tentunya apabila vaksin sudah masuk uji klinis fase 3, artinya sudah lulus uji klinis fase 1 dan 2. "Dan yang saat ini sedang kita tunggu ialah efikasi, dimana efikasi adalah persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi," lanjutnya. Saat ini vaksin Coronavac yang sudah tiba di Indonesia itu berbasis inactivated virus atau virus yang tidak aktif. Dan metode ini sudah dikenal selama ratusan tahun, tepatnya sejak adanya vaksin rabies. Dan terbukti manjur melindungi diri dan mengeradikasi penyakit menular. Bukti lainnya, ialah vaksin polio dibuat dengan metode ini. Dan menyelamatkan jutaan anak dari risko lumpuh dan kehilangan masa depan. "Bahkan Agustus tahun lalu, kita merayakan enyah polio dari Afrika. Dan kita, bangsa Indonesia berjasa besar dalam hal ini, karena vaksin dengan platform inactivated virus ini adalah buatan PT Bio Farma," jelasnya. Adapun di Indonesia, WHO sudah menetapkan Indonesia bebas polio sejak 2014. Untuk itu para tenaga kesehatan diharapkan tidak perlu ragu ketika akan mengikuti vaksinasi. Disamping itu, berbagai bentuk perlindungan lain terhadap tenaga kesehatan mulai dari memastikan tersedianya alat pelindung diri, meningkatkan kemampuan teknis dan tersedianya informasi terkini penanganan COVID-19. Termasuk juga insentif dan apresiasi kerja tenaga kesehatan.

Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
04 November 2024
Rumah Sakit
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
04 November 2024
Umum
Tambahan Layanan Sore
21 Oktober 2024
Pelayanan