Berita / Vaksinasi untuk Usia 18 Tahun Ke Atas Dimulai di Jakarta
Vaksinasi untuk Usia 18 Tahun Ke Atas Dimulai di Jakarta
Penulis: Admin -
Jumat, 11 Juni 2021
Jum'at, 11 Juni 2021 Kementerian Kesehatan memberikan izin untuk DKI Jakarta mulai melakukan vaksinasi pada penduduk berusia 18 tahun ke atas.
Perluasan sasaran vaksinasi COVID-19 ini dilakukan dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada target vaksinasi seperti tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan dan kelompok masyarakat lanjut usia.
Selain itu juga diprioritaskan kepada petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pralansia yang belum mendapatkan vaksinasi, maupun belum lengkap vaksinasinya.
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
|
|
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Sunan Kalijaga Demak lolos tahap III dalam penilaian… Selengkapnya
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menerima penghargaan Satyalencana… Selengkapnya
Tambahan Layanan Sore
Layanan Terapi Rehabilitasi Medik sekarang buka sampai sore hari Selengkapnya
|
Berita / Vaksinasi untuk Usia 18 Tahun Ke Atas Dimulai di Jakarta
Vaksinasi untuk Usia 18 Tahun Ke Atas Dimulai di Jakarta
Jum'at, 11 Juni 2021 Kementerian Kesehatan memberikan izin untuk DKI Jakarta mulai melakukan vaksinasi pada penduduk berusia 18 tahun ke atas.
Perluasan sasaran vaksinasi COVID-19 ini dilakukan dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada target vaksinasi seperti tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan dan kelompok masyarakat lanjut usia.
Selain itu juga diprioritaskan kepada petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pralansia yang belum mendapatkan vaksinasi, maupun belum lengkap vaksinasinya.
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ Berita Terbaru
|