Berita / Vaksinasi Sebelum Mudik Dan Prokes Ketat Demi Perlindungan Optimal
Vaksinasi Sebelum Mudik Dan Prokes Ketat Demi Perlindungan Optimal
Penulis: Admin -
Rabu, 20 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik lebaran tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang saat sebelum, selama perjalanan, dan saat setelah sampai tempat tujuan. Agar masyarakat terlindungi optimal saat menjalani mudik lebaran. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan agar masyarakat terlindungi optimal saat menjalani mudik, maka penerapan protokol kesehatan harus diutamakan. Juga, Pemerintah menghimbau masyarakat untuk vaksinasi jauh-jauh hari sebelum keberangkatan dengan harapan antibodi dapat terbentuk sempurna. "Saat ini secara nasional kondisi penularan masih cukup terkendali bahkan dengan hasil sero survei terkini. Walau begitu, vaksinasi tetap harus dilakukan terlepas dari kondisi kasus yang terjadi di suatu wilayah," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (19/4/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Terlebih lagi, pada prinsipnya kekebalan komunitas yang terbentuk pada suatu wilayah dapat memberi perlindungan pula pada wilayah lainnya. Sehingga, semakin tinggi pemerataan kekebalan komunitas ini, maka perlindungan nasional yang terbentuk dapat semakin optimal. Bahkan termasuk bagi orang yang sudah pernah tertular, vaksinasi tetap harus dilakukan mengingat hasil penelitian dan rilis organisasi dunia seperti WHO dan CDC yang menyatakan potensi tertular kembali yang lebih besar pada orang yang pernah tertular dan tidak divaksin. "Kedua hal ini menjadi landasan bagi Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah setempat untuk terus berupaya melakukan percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi," tambah Wiku. Khususnya terkait sertifikat vaksin, dokumen ini tetap harus ditunjukkan melalui aplikasi Peduli Lindungi sebagai bukti resmi bahwa seseorang telah divaksinasi demi aktivitas yang produktif dan aman COVID-19. |
|
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Sunan Kalijaga Demak lolos tahap III dalam penilaian… Selengkapnya
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menerima penghargaan Satyalencana… Selengkapnya
Tambahan Layanan Sore
Layanan Terapi Rehabilitasi Medik sekarang buka sampai sore hari Selengkapnya
|
Berita / Vaksinasi Sebelum Mudik Dan Prokes Ketat Demi Perlindungan Optimal
Vaksinasi Sebelum Mudik Dan Prokes Ketat Demi Perlindungan Optimal
Masyarakat yang ingin mudik lebaran tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang saat sebelum, selama perjalanan, dan saat setelah sampai tempat tujuan. Agar masyarakat terlindungi optimal saat menjalani mudik lebaran. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan agar masyarakat terlindungi optimal saat menjalani mudik, maka penerapan protokol kesehatan harus diutamakan. Juga, Pemerintah menghimbau masyarakat untuk vaksinasi jauh-jauh hari sebelum keberangkatan dengan harapan antibodi dapat terbentuk sempurna. "Saat ini secara nasional kondisi penularan masih cukup terkendali bahkan dengan hasil sero survei terkini. Walau begitu, vaksinasi tetap harus dilakukan terlepas dari kondisi kasus yang terjadi di suatu wilayah," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (19/4/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Terlebih lagi, pada prinsipnya kekebalan komunitas yang terbentuk pada suatu wilayah dapat memberi perlindungan pula pada wilayah lainnya. Sehingga, semakin tinggi pemerataan kekebalan komunitas ini, maka perlindungan nasional yang terbentuk dapat semakin optimal. Bahkan termasuk bagi orang yang sudah pernah tertular, vaksinasi tetap harus dilakukan mengingat hasil penelitian dan rilis organisasi dunia seperti WHO dan CDC yang menyatakan potensi tertular kembali yang lebih besar pada orang yang pernah tertular dan tidak divaksin. "Kedua hal ini menjadi landasan bagi Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah setempat untuk terus berupaya melakukan percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi," tambah Wiku. Khususnya terkait sertifikat vaksin, dokumen ini tetap harus ditunjukkan melalui aplikasi Peduli Lindungi sebagai bukti resmi bahwa seseorang telah divaksinasi demi aktivitas yang produktif dan aman COVID-19. Berita Terbaru
|