Berita / Sehat Beribadah dengan Prokes dan Vaksin
Sehat Beribadah dengan Prokes dan Vaksin
Penulis: Admin - Rabu, 13 April 2022

Rabu, 13 April 2022 Bulan suci Ramadhan tahun ini sedikit berbeda dari dua tahun terakhir, meski masih berlangsung dalam suasana pandemi COVID-19. Tahun ini, masyarakat dapat beribadah tanpa pembatasan dan diperbolehkan untuk mudik. Namun, masyarakat diharapkan tetap waspada dan saling menjaga dengan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan. Karena, masih banyak kelompok rentan disekitar kita.

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Dr. H. Adib, M.Ag, “Bahwa mencegah mafsadatan (kerusakan) lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan. Oleh karena itu, maka dalam konteks di bulan Ramadhan ini kita juga dianjurkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Selain itu kita juga dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi meskipun di bulan Ramadhan ini.”

Dalam Islam, menjaga diri maupun orang lain itu adalah kewajiban. Oleh karena itu protokol kesehatan pada saat pelaksanaan ibadah itu harus tetap dilaksanakan sebaik-baiknya. Bagaimana kita menggunakan masker dengan baik, mencuci tangan, dan menjaga jarak, jangan sampai diabaikan. Jika abai terhadap protokol kesehatan, maka bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Adib juga menegaskan, selama bulan Ramadhan jika dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19, maka boleh dilakukan. Vaksinasi menggunakan metode injeksi adalah halal dan membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021. Karena itu, masyarakat yang akan melaksanakan mudik, dianjurkan untuk melakukan vaksinasi lanjutan atau booster.

“Jadi, kalau di bulan ramadhan ini kemudian ada percepatan vaksinasi oleh pemerintah terutama bagi mereka yang akan melakukan mudik dengan vaksinasi booster maka saya kira itu sangat tepat dilakukan terutama di tempat-tempat ibadah misalnya setelah sholat tarawih atau di siang hari juga tidak masalah” imbuh Adib pada diskusi virtual yang diselenggarakan Satgas Penanganan Covid-19, Jum’at (08/04/2022).

Penanggulangan Covid-19 merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Terdapat dua elemen penanggulangan Covid-19 di indonesia. Pertama, tanggung jawab yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan ini tanggung jawab yang harus dipikul oleh pemerintah dan juga warga negara. Jadi, sebagai warga negara juga memiliki tanggung jawab yang sama. Kedua, adalah tanggung jawab keagamaan. Agama memerintahkan kepada umat untuk senantiasa menjaga kesehatan, menghindari sesuatu yang bersifat mafsadah (kerusakan).

“Oleh karena itu, pada saat bulan ramadhan dan sebentar lagi kita akan Idulfitri dan tentu didalamnya ada tradisi dan anjuran untuk melakukan silaturahmi itu boleh saja dilakukan. Tetapi tetap harus menjaga protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, dan menghindari terjadinya kerumunan. Kemudian, prasyaratnya harus diikuti seperti yang dianjurkan oleh pemerintah bahwa mereka yang akan melakukan mudik harus melakukan vaksin booster.” tutup Adib.

Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru

Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Sunan Kalijaga Demak lolos tahap III dalam penilaian… Selengkapnya
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menerima penghargaan Satyalencana… Selengkapnya
Tambahan Layanan Sore
Layanan Terapi Rehabilitasi Medik sekarang buka sampai sore hari Selengkapnya
Berita / Sehat Beribadah dengan Prokes dan Vaksin
Sehat Beribadah dengan Prokes dan Vaksin
Penulis: Admin - Rabu, 13 April 2022

Rabu, 13 April 2022 Bulan suci Ramadhan tahun ini sedikit berbeda dari dua tahun terakhir, meski masih berlangsung dalam suasana pandemi COVID-19. Tahun ini, masyarakat dapat beribadah tanpa pembatasan dan diperbolehkan untuk mudik. Namun, masyarakat diharapkan tetap waspada dan saling menjaga dengan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan. Karena, masih banyak kelompok rentan disekitar kita.

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Dr. H. Adib, M.Ag, “Bahwa mencegah mafsadatan (kerusakan) lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan. Oleh karena itu, maka dalam konteks di bulan Ramadhan ini kita juga dianjurkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Selain itu kita juga dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi meskipun di bulan Ramadhan ini.”

Dalam Islam, menjaga diri maupun orang lain itu adalah kewajiban. Oleh karena itu protokol kesehatan pada saat pelaksanaan ibadah itu harus tetap dilaksanakan sebaik-baiknya. Bagaimana kita menggunakan masker dengan baik, mencuci tangan, dan menjaga jarak, jangan sampai diabaikan. Jika abai terhadap protokol kesehatan, maka bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Adib juga menegaskan, selama bulan Ramadhan jika dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19, maka boleh dilakukan. Vaksinasi menggunakan metode injeksi adalah halal dan membatalkan puasa. Hal ini sesuai dengan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021. Karena itu, masyarakat yang akan melaksanakan mudik, dianjurkan untuk melakukan vaksinasi lanjutan atau booster.

“Jadi, kalau di bulan ramadhan ini kemudian ada percepatan vaksinasi oleh pemerintah terutama bagi mereka yang akan melakukan mudik dengan vaksinasi booster maka saya kira itu sangat tepat dilakukan terutama di tempat-tempat ibadah misalnya setelah sholat tarawih atau di siang hari juga tidak masalah” imbuh Adib pada diskusi virtual yang diselenggarakan Satgas Penanganan Covid-19, Jum’at (08/04/2022).

Penanggulangan Covid-19 merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Terdapat dua elemen penanggulangan Covid-19 di indonesia. Pertama, tanggung jawab yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan ini tanggung jawab yang harus dipikul oleh pemerintah dan juga warga negara. Jadi, sebagai warga negara juga memiliki tanggung jawab yang sama. Kedua, adalah tanggung jawab keagamaan. Agama memerintahkan kepada umat untuk senantiasa menjaga kesehatan, menghindari sesuatu yang bersifat mafsadah (kerusakan).

“Oleh karena itu, pada saat bulan ramadhan dan sebentar lagi kita akan Idulfitri dan tentu didalamnya ada tradisi dan anjuran untuk melakukan silaturahmi itu boleh saja dilakukan. Tetapi tetap harus menjaga protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, dan menghindari terjadinya kerumunan. Kemudian, prasyaratnya harus diikuti seperti yang dianjurkan oleh pemerintah bahwa mereka yang akan melakukan mudik harus melakukan vaksin booster.” tutup Adib.


Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
04 November 2024
Rumah Sakit
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
04 November 2024
Umum
Tambahan Layanan Sore
21 Oktober 2024
Pelayanan