Berita / Satgas : Vaksin Anak Adalah Perlindungan Ekstra Menghadapi Pandemi
Satgas : Vaksin Anak Adalah Perlindungan Ekstra Menghadapi Pandemi
Penulis: Admin - Senin, 27 Desember 2021

Senin, 27 Desember 2021 Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat tidak terpengaruh serta menyebarluaskan berita bohong atau hoaks. Seperti video hoaks terkait vaksin anak 6 - 11 tahun yang menyatakan anak-anak dimanfaatkan sebagai kelinci percobaan vaksin. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa vaksin anak usia 6-12 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak-anak dan orang-orang di sekitarnya. Untuk itu, masyarakat diminta bijak dalam menerima informasi dan malahan tidak menyebarluaskan atau membuat konten video tanpa basis ilmiah. "Mohon siapapun untuk tidak membuat konten informasi yang salah dan tidak berbasis fakta serta data ilmiah dari sumber terpercaya. Karena terdapat sanksi hukum apabila menyebar dan menimbulkan misinformasi atau dis informasi," tegas Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Kamis (23/11/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Masyarakat dalam menerima informasi disarankan selektif dan mencermatinya berdasarkan fakta-fakta atau kajian berbasis ilmiah yang ada. Sebagai contoh, terkait vaksin anak usia 6 - 11 tahun, terdapat fakta-fakta yang dapat dicermati. Pertama, vaksin jenis Sinovac baik yang langsung diproduksi oleh Sinovac di Cina, atau Coronavac maupun yang diolah oleh Biofarma telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use of Authorization  (EUA), serta penerbitan nomor izin edar ni dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). Karena, penerbitan EUA diberikan kepada obat atau vaksin COVID-19 yang masih dalam tahap pengembangan di masa pandemi semata-mata untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat. Termasuk juga perlindungan anak-anak usia 6-11 tahun ditengah potensi penularan COVID-19 yang masih ada. Kedua, berdasarkan hasil laporan ilmiah dari uji coba telah dilakukan, pemantauan berkala kepada penerima vaksin di Cina. Keputusan ilmiah ini mempertimbangkan keamanan dan kemampuan pembentukan antibodi sehingga vaksin dapat direkomendasikan untuk anak kelompok usia 6-11 tahun. Ketiga, EUA yang diberikan juga menjadi upaya percepatan proses pengembangan registrasi dan evaluasi vaksin tanpa melupakan aspek mutu keamanan dan khasiatnya. Vaksinasi anak dilakukan di berbagai sentra seperti Puskesmas, Rumah Sakit, pos pelayanan vaksinasi, di sekolah atau satuan pendidikan lainnya maupun lembaga Kesejahteraan sosial anak. Karenanya, masyarakat hari ini seharusnya sudah semakin cerdas dalam menerima informasi. Terlebih lagi, masyarakat Indonesia telah menjalani pandemi COVID-19 selama hampir 2 tahun. Ada baiknya, dalam menghadapi hoax, masyarakat selalu melengkapi diri dengan informasi berbasis kajian ilmiah dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya. "Saya harapkan masyarakat tidak ikut menyebarkan konten tanpa basis ilmiah yang semata-mata dibuat untuk menyebarkan ketakutan," tegas Wiku.

Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru

Visitasi Layanan CATHLAB Dari Kemenkes RI
Dalam Waktu dekat RSUD Sunan Kalijaga akan mendapatkan bantuan alat Cathlab dari Kemenkes RI. Cathlab… Selengkapnya
Kunjungan Kerja
RSUD Sunan Kalijaga Demak kembali mendapatkan kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Pekalongan & RSUD… Selengkapnya
Donor Darah
Donor Darah dalam rangka hari jadi RSUD Sunan Kalijaga Demak ke 76 bekerja sama dengan PMI Kab. Demak… Selengkapnya
Berita / Satgas : Vaksin Anak Adalah Perlindungan Ekstra Menghadapi Pandemi
Satgas : Vaksin Anak Adalah Perlindungan Ekstra Menghadapi Pandemi
Penulis: Admin - Senin, 27 Desember 2021

Senin, 27 Desember 2021 Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat tidak terpengaruh serta menyebarluaskan berita bohong atau hoaks. Seperti video hoaks terkait vaksin anak 6 - 11 tahun yang menyatakan anak-anak dimanfaatkan sebagai kelinci percobaan vaksin. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa vaksin anak usia 6-12 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak-anak dan orang-orang di sekitarnya. Untuk itu, masyarakat diminta bijak dalam menerima informasi dan malahan tidak menyebarluaskan atau membuat konten video tanpa basis ilmiah. "Mohon siapapun untuk tidak membuat konten informasi yang salah dan tidak berbasis fakta serta data ilmiah dari sumber terpercaya. Karena terdapat sanksi hukum apabila menyebar dan menimbulkan misinformasi atau dis informasi," tegas Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Kamis (23/11/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Masyarakat dalam menerima informasi disarankan selektif dan mencermatinya berdasarkan fakta-fakta atau kajian berbasis ilmiah yang ada. Sebagai contoh, terkait vaksin anak usia 6 - 11 tahun, terdapat fakta-fakta yang dapat dicermati. Pertama, vaksin jenis Sinovac baik yang langsung diproduksi oleh Sinovac di Cina, atau Coronavac maupun yang diolah oleh Biofarma telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use of Authorization  (EUA), serta penerbitan nomor izin edar ni dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). Karena, penerbitan EUA diberikan kepada obat atau vaksin COVID-19 yang masih dalam tahap pengembangan di masa pandemi semata-mata untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat. Termasuk juga perlindungan anak-anak usia 6-11 tahun ditengah potensi penularan COVID-19 yang masih ada. Kedua, berdasarkan hasil laporan ilmiah dari uji coba telah dilakukan, pemantauan berkala kepada penerima vaksin di Cina. Keputusan ilmiah ini mempertimbangkan keamanan dan kemampuan pembentukan antibodi sehingga vaksin dapat direkomendasikan untuk anak kelompok usia 6-11 tahun. Ketiga, EUA yang diberikan juga menjadi upaya percepatan proses pengembangan registrasi dan evaluasi vaksin tanpa melupakan aspek mutu keamanan dan khasiatnya. Vaksinasi anak dilakukan di berbagai sentra seperti Puskesmas, Rumah Sakit, pos pelayanan vaksinasi, di sekolah atau satuan pendidikan lainnya maupun lembaga Kesejahteraan sosial anak. Karenanya, masyarakat hari ini seharusnya sudah semakin cerdas dalam menerima informasi. Terlebih lagi, masyarakat Indonesia telah menjalani pandemi COVID-19 selama hampir 2 tahun. Ada baiknya, dalam menghadapi hoax, masyarakat selalu melengkapi diri dengan informasi berbasis kajian ilmiah dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya. "Saya harapkan masyarakat tidak ikut menyebarkan konten tanpa basis ilmiah yang semata-mata dibuat untuk menyebarkan ketakutan," tegas Wiku.


Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru
Visitasi Layanan CATHLAB Dari Kemenkes RI
21 Agustus 2025
Rumah Sakit
Kunjungan Kerja
24 Juni 2025
Umum
Donor Darah
24 Juni 2025
Kesehatan