Berita / Satgas di Daerah Jadi Kunci Penanganan Covid-19 Berjalan Baik
Satgas di Daerah Jadi Kunci Penanganan Covid-19 Berjalan Baik
Penulis: Admin -
Senin, 23 November 2020
Senin, 23 November 2020 Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat daerah dapat mengacu pada struktur Satgas Penanganan Covid-19 pusat. Pembentukannya merujuk pada Surat Edaran Mendagri No. 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.
Namun, pembentukan Satgas daerah tergantung kebutuhan dan karakteristik pada masing-masing daerah. "Kepala daerah berwenang menyusun dan menetapkan anggotanya. Struktur Satgas pusat dapat dijadikan acuan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati/walikota," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, saat memberikan keterangan pers, Kamis (19/11/2020), yang disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Satgas di daerah bertugas memastikan jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien dan segera koordinasikan ke pemerintah pusat. "Jika dimungkinkan, Satgas di daerah dapat menggunakan rumah sakit darurat untuk menampung pasien Covid-19," imbuh Wiku.
Satgas juga bertugas melakukan monitoring terhadap kedisiplinan protokol kesehatan dan sosialisi perubahan perilaku 3M harus digencarkan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," tegasnya.
Pemerintah pusat juga akan terus mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga diminta agar jangan segan untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk memastikan penanganan Covid-19 di daerah berjalan dengan baik.
|
|
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Sunan Kalijaga Demak lolos tahap III dalam penilaian… Selengkapnya
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menerima penghargaan Satyalencana… Selengkapnya
Tambahan Layanan Sore
Layanan Terapi Rehabilitasi Medik sekarang buka sampai sore hari Selengkapnya
|
Berita / Satgas di Daerah Jadi Kunci Penanganan Covid-19 Berjalan Baik
Satgas di Daerah Jadi Kunci Penanganan Covid-19 Berjalan Baik
Senin, 23 November 2020 Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat daerah dapat mengacu pada struktur Satgas Penanganan Covid-19 pusat. Pembentukannya merujuk pada Surat Edaran Mendagri No. 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.
Namun, pembentukan Satgas daerah tergantung kebutuhan dan karakteristik pada masing-masing daerah. "Kepala daerah berwenang menyusun dan menetapkan anggotanya. Struktur Satgas pusat dapat dijadikan acuan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati/walikota," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, saat memberikan keterangan pers, Kamis (19/11/2020), yang disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Satgas di daerah bertugas memastikan jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien dan segera koordinasikan ke pemerintah pusat. "Jika dimungkinkan, Satgas di daerah dapat menggunakan rumah sakit darurat untuk menampung pasien Covid-19," imbuh Wiku.
Satgas juga bertugas melakukan monitoring terhadap kedisiplinan protokol kesehatan dan sosialisi perubahan perilaku 3M harus digencarkan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," tegasnya.
Pemerintah pusat juga akan terus mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga diminta agar jangan segan untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk memastikan penanganan Covid-19 di daerah berjalan dengan baik. Berita Terbaru
|