Berita / RS Jangan Diskriminatif ke Peserta JKN Pesan Dirut BPJS Kesehatan
RS Jangan Diskriminatif ke Peserta JKN Pesan Dirut BPJS Kesehatan
Penulis: Admin - Kamis, 23 Juni 2022

Kamis, 23 Juni 2022 Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melakukan kunjungan ke RS Islam Jemursari dan RS Islam A. Yani Surabaya. Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama mengapresiasi kinerja kedua RS di bawah naungan organisasi Nahdatul Ulama sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan yang melayani peserta Program JKN-KIS. Ghufron berharap ke depan kedua rumah sakit ini dapat secara optimal meningkatkan kualitas pelayanan Program JKN-KIS.

Ghufron juga mengungkapkan, perlu adanya peningkatan kualitas dalam hal layanan digital. Diharapkan digitalisasi yang dikembangkan baik oleh BPJS Kesehatan maupun rumah sakit dapat bersinergi. Misalnya, layanan administrasi, antrean, maupun informasi sarana dan prasarana rumah sakit.


"Kami juga harapkan, peserta BPJS Kesehatan tidak ada lagi peserta BPJS Kesehatan yang didiskriminasi atau membeda-bedakan pelayanan, tetap diberikan pelayanan yang baik. Kita tidak bisa pungkiri kehadiran Program JKN-KIS juga berimbas pada perkembangan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit," kata Ghufron.

"Saat ini biaya layanan kesehatan khususnya penyakit katastropik adalah penyakit dalam pelayanan Program JKN-KIS. Rata-rata setiap tahun kami membayar Rp11 Triliun untuk penyakit jantung saja. Untuk itu perlu adanya upaya dalam hal peningkatan kualitas layanan agar pembiayaan yang dikeluarkan lebih efektif dan efisien," kata Ghufron.

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur I Made Puja Yasa mengungkapkan peran rumah sakit swasta dalam membantu meningkatkan akses layanan kesehatan di Kota Surabaya sangatlah besar.

"Saat ini 96% Penduduk Kota Surabaya sudah menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itu kecukupan terhadap supply side layanan kesehatan menjadi perhatian," ujar Puja.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RS Islam A. Yani Surabaya Dodo Anando mengungkapkan 80% pasien di RS Islam A.Yani adalah pasien BPJS Kesehatan. RS Islam A.Yani dalam perjalanannya melayani peserta JKN-KIS mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit.

Dikutip dari " https://www.cnbcindonesia.com/news/20210410115459-4-236803/dirut-bpjs-kesehatan-rs-jangan-diskriminatif-ke-peserta-jkn "

Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru

Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Sunan Kalijaga Demak lolos tahap III dalam penilaian… Selengkapnya
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menerima penghargaan Satyalencana… Selengkapnya
Tambahan Layanan Sore
Layanan Terapi Rehabilitasi Medik sekarang buka sampai sore hari Selengkapnya
Berita / RS Jangan Diskriminatif ke Peserta JKN Pesan Dirut BPJS Kesehatan
RS Jangan Diskriminatif ke Peserta JKN Pesan Dirut BPJS Kesehatan
Penulis: Admin - Kamis, 23 Juni 2022

Kamis, 23 Juni 2022 Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melakukan kunjungan ke RS Islam Jemursari dan RS Islam A. Yani Surabaya. Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama mengapresiasi kinerja kedua RS di bawah naungan organisasi Nahdatul Ulama sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan yang melayani peserta Program JKN-KIS. Ghufron berharap ke depan kedua rumah sakit ini dapat secara optimal meningkatkan kualitas pelayanan Program JKN-KIS.

Ghufron juga mengungkapkan, perlu adanya peningkatan kualitas dalam hal layanan digital. Diharapkan digitalisasi yang dikembangkan baik oleh BPJS Kesehatan maupun rumah sakit dapat bersinergi. Misalnya, layanan administrasi, antrean, maupun informasi sarana dan prasarana rumah sakit.


"Kami juga harapkan, peserta BPJS Kesehatan tidak ada lagi peserta BPJS Kesehatan yang didiskriminasi atau membeda-bedakan pelayanan, tetap diberikan pelayanan yang baik. Kita tidak bisa pungkiri kehadiran Program JKN-KIS juga berimbas pada perkembangan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit," kata Ghufron.

"Saat ini biaya layanan kesehatan khususnya penyakit katastropik adalah penyakit dalam pelayanan Program JKN-KIS. Rata-rata setiap tahun kami membayar Rp11 Triliun untuk penyakit jantung saja. Untuk itu perlu adanya upaya dalam hal peningkatan kualitas layanan agar pembiayaan yang dikeluarkan lebih efektif dan efisien," kata Ghufron.

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur I Made Puja Yasa mengungkapkan peran rumah sakit swasta dalam membantu meningkatkan akses layanan kesehatan di Kota Surabaya sangatlah besar.

"Saat ini 96% Penduduk Kota Surabaya sudah menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itu kecukupan terhadap supply side layanan kesehatan menjadi perhatian," ujar Puja.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RS Islam A. Yani Surabaya Dodo Anando mengungkapkan 80% pasien di RS Islam A.Yani adalah pasien BPJS Kesehatan. RS Islam A.Yani dalam perjalanannya melayani peserta JKN-KIS mendorong peningkatan kapasitas rumah sakit.

Dikutip dari " https://www.cnbcindonesia.com/news/20210410115459-4-236803/dirut-bpjs-kesehatan-rs-jangan-diskriminatif-ke-peserta-jkn "


Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
04 November 2024
Rumah Sakit
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
04 November 2024
Umum
Tambahan Layanan Sore
21 Oktober 2024
Pelayanan