|
Berita / REKAPITULASI HASIL TES SELEKSI CALON PEGAWAI RSUD SUNAN KALIJAGA KABUPATEN DEMAK
REKAPITULASI HASIL TES SELEKSI CALON PEGAWAI RSUD SUNAN KALIJAGA KABUPATEN DEMAK
Penulis: Admin -
Rabu, 05 Maret 2025
![]() PENGUMUMAN 800 / 3734 / 2025 TENTANG REKAPITULASI HASIL TES SELEKSI CALON PEGAWAI RSUD
SUNAN KALIJAGA KABUPATEN DEMAK
Berkenaan
denga telah dilaksanakannya Tes Tertulis dan Praktek pada Seleksi Calon Pegawai
RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak pada Formasi Jabatan Tekniksi ( Sipil /
Arsitek ), Penata Anastesi, Apoteker, Vokasi Farmasi pada tanggal 24 Februari –
1 Maret 2025, dengan ini disampaikan hal
– hal sebagai berikut : 1. Rekapitulasi
Hasil Tes Seleksi Calon Pegawai RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak tercantum
dalam Lampiran Pengumuman ini; 2. Maksud
atau arti pada kolom Keterangan dalam Rekapitulasi Hasil Tes Seleksi sebagai
mana dimaksud pada angaka 1 adalah sebagai berikut; a. Lolos
: Peserta Lolos Tes Tertulis dan Tes Praktek dan berhak mengikuti Tes Wawancara b. Tidak
Lolos :Peserta Tidak Lolos Tes Tertulis dan Tes
Praktek dan tidak bisa mengikuti tes Wawancara c. Tidak
Hadir : Peserta pada Formasi Teknisi tidak hadir
dalam Tes Praktek Presesntasi 3. Penilaian
dan Pemeringkatan pada tiap formasi jabatan memiliki Hasil Perhitungan yang
berbeda – beda, sebagai berikut : a. Formasi
Penata Anastesi memberikan pemeringkatan dan pemilihan peserta yang lolos
dengan batas nilai minimal 65. b. Formasi
Teknisi (Sipil/Arsitek) memberikan pemeringkatan dengan memilih 3 peserta
dengan nilai tertinggi c. Formasi
Apoteker dan Vokasi Farmasi memberikan pemeringkatan dan pemilihan peserta yang
lolos dengan Apoteker memiliki batas nilai tertulis 60 dan Vokasi Farmasi
memilih 8 orang dengan nilai tertinggi 4. Pelamar
yang dinyatakan Lolos dapat mengikuti tes wawancara sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan;
** Jadwal dapat berubah
sewaktu – waktu
5. Rincian
jadwal dan tempat pelaksanaan Tes Wawancara akan disampaikan oleh bagian
kepegawain kepada masing – masing peserta yang lolos; 6. Lain-lain a. Peserta
seleksi mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan melalui akun
media sosial @rsud.sunankalijaga (Instagram) dan website https://rsudsuka.demakkab.go.id/
; b. Kelalaian
peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; c. Kelulusan
peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak –
pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun makan hal
tersebut adalah tindak penipuan; d. Dalam
tahapan pelaksanaan Seleksi tidak dipungut biaya;
e. Keputusan panitia rekrutmen RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat; |
||||||||||||||||||||||||
Klinik Eksekutif Skincare
Punya Jerawat membandel?Wajah kusam?Flek hitam?Rambut rontok?Atau bahkan lemak perut semakin tebal?Tenang.....Klinik… Selengkapnya
WE'RE HIRING: DOKTER SPESIALIS UROLOGI
[WE'RE HIRING: DOKTER SPESIALIS UROLOGI] ?????Halo Rekan Sejawat! ????RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten… Selengkapnya
Indeks Kepuasan Masyarakat 2025
Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak saat ini berada pada kategori pelayanan "Sangat… Selengkapnya
|
|
Berita / REKAPITULASI HASIL TES SELEKSI CALON PEGAWAI RSUD SUNAN KALIJAGA KABUPATEN DEMAK
REKAPITULASI HASIL TES SELEKSI CALON PEGAWAI RSUD SUNAN KALIJAGA KABUPATEN DEMAK
![]() PENGUMUMAN 800 / 3734 / 2025 TENTANG REKAPITULASI HASIL TES SELEKSI CALON PEGAWAI RSUD
SUNAN KALIJAGA KABUPATEN DEMAK
Berkenaan
denga telah dilaksanakannya Tes Tertulis dan Praktek pada Seleksi Calon Pegawai
RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak pada Formasi Jabatan Tekniksi ( Sipil /
Arsitek ), Penata Anastesi, Apoteker, Vokasi Farmasi pada tanggal 24 Februari –
1 Maret 2025, dengan ini disampaikan hal
– hal sebagai berikut : 1. Rekapitulasi
Hasil Tes Seleksi Calon Pegawai RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak tercantum
dalam Lampiran Pengumuman ini; 2. Maksud
atau arti pada kolom Keterangan dalam Rekapitulasi Hasil Tes Seleksi sebagai
mana dimaksud pada angaka 1 adalah sebagai berikut; a. Lolos
: Peserta Lolos Tes Tertulis dan Tes Praktek dan berhak mengikuti Tes Wawancara b. Tidak
Lolos :Peserta Tidak Lolos Tes Tertulis dan Tes
Praktek dan tidak bisa mengikuti tes Wawancara c. Tidak
Hadir : Peserta pada Formasi Teknisi tidak hadir
dalam Tes Praktek Presesntasi 3. Penilaian
dan Pemeringkatan pada tiap formasi jabatan memiliki Hasil Perhitungan yang
berbeda – beda, sebagai berikut : a. Formasi
Penata Anastesi memberikan pemeringkatan dan pemilihan peserta yang lolos
dengan batas nilai minimal 65. b. Formasi
Teknisi (Sipil/Arsitek) memberikan pemeringkatan dengan memilih 3 peserta
dengan nilai tertinggi c. Formasi
Apoteker dan Vokasi Farmasi memberikan pemeringkatan dan pemilihan peserta yang
lolos dengan Apoteker memiliki batas nilai tertulis 60 dan Vokasi Farmasi
memilih 8 orang dengan nilai tertinggi 4. Pelamar
yang dinyatakan Lolos dapat mengikuti tes wawancara sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan;
** Jadwal dapat berubah
sewaktu – waktu
5. Rincian
jadwal dan tempat pelaksanaan Tes Wawancara akan disampaikan oleh bagian
kepegawain kepada masing – masing peserta yang lolos; 6. Lain-lain a. Peserta
seleksi mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan melalui akun
media sosial @rsud.sunankalijaga (Instagram) dan website https://rsudsuka.demakkab.go.id/
; b. Kelalaian
peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; c. Kelulusan
peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak –
pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun makan hal
tersebut adalah tindak penipuan; d. Dalam
tahapan pelaksanaan Seleksi tidak dipungut biaya;
e. Keputusan panitia rekrutmen RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat;
Berita Terbaru
|