Berita / Promosi Kesehatan Rumah Sakit
Promosi Kesehatan Rumah Sakit
Penulis: Admin - Kamis, 12 November 2020
Rabu, 12 November 2020 Seperti biasa dilaksanakan kegiatan PKRS (Promosi Kesehatan Rumah Sakit) di setiap minggunya dengan menerapkan protokol kesehatan dimana kegiatan promosi tersebut tidak dilaksanakan ditempat pasien menunggu namun dengan menggunakan media siaran dari bagian TPPRI. Dalam Kegiatan PKRS kali ini akan disampaikan oleh  Defi Hidayati, A.Md.Kep dan membahas tentang  Pencegahan Pengendalian Virus Covid-19 dengan cuci tangan.  Menurut DEPKES 2007, mencuci tangan adalah proses yang secara mekanis melepaskan kotoran dan debris dari kulit tangan dengan menggunakan sabun biasa dan air. Mencuci tangan adalah membasahi tangan dengan air mengalir untuk menghindari penyakit, agar kuman yang menempel pada tangan benar-benar hilang. Berdasarkan bukti yang tersedia, COVID-19 ditularkan melalui kontak dekat dan droplet, bukan melalui transmisi udara. Virus ini menyebar dari produk saluran pernafasan seperti percikan ingus, bersin dan batuk, maka orang yang wajib menggunakan masker adalah mereka yang mengalami demam, orang yang sedang flu/batuk/bersin, dan orang yang sedang dalam pemulihan dari sakit. Hal ini dikarenakan orang yang demam dan dalam pemulihan berada dalam kondisi imunitas tubuh yang kurang baik, sehingga harus melindungi dirinya dari kemungkinan risiko paparan. Orang-orang ini diwajibkan menggunakan masker Orang-orang yang paling berisiko terinfeksi adalah mereka yang berhubungan dekat dengan pasien COVID-19 atau yang merawat pasien COVID-19. Tindakan pencegahan dan mitigasi merupakan kunci penerapan di pelayanan kesehatan dan masyarakat. Langkahlangkah pencegahan yang paling efektif di masyarakat meliputi: 1. Melakukan kebersihan tangan menggunakan hand sanitizer jika tangan tidak terlihat kotor atau cuci tangan dengan sabun jika tangan terlihat kotor; 2. Menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut; 3. Terapkan etika batuk atau bersin dengan menutup hidung dan mulut dengan lengan atas bagian dalam atau tisu, lalu buanglah tisu ke tempat sampah; 4. Pakailah masker medis jika memiliki gejala pernapasan dan melakukan kebersihan tangan setelah membuang masker; 5. Menjaga jarak (minimal 1 m) dari orang yang mengalami gejala gangguan pernapasan.
Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru

Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Sunan Kalijaga Demak lolos tahap III dalam penilaian… Selengkapnya
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menerima penghargaan Satyalencana… Selengkapnya
Tambahan Layanan Sore
Layanan Terapi Rehabilitasi Medik sekarang buka sampai sore hari Selengkapnya
Berita / Promosi Kesehatan Rumah Sakit
Promosi Kesehatan Rumah Sakit
Penulis: Admin - Kamis, 12 November 2020
Rabu, 12 November 2020 Seperti biasa dilaksanakan kegiatan PKRS (Promosi Kesehatan Rumah Sakit) di setiap minggunya dengan menerapkan protokol kesehatan dimana kegiatan promosi tersebut tidak dilaksanakan ditempat pasien menunggu namun dengan menggunakan media siaran dari bagian TPPRI. Dalam Kegiatan PKRS kali ini akan disampaikan oleh  Defi Hidayati, A.Md.Kep dan membahas tentang  Pencegahan Pengendalian Virus Covid-19 dengan cuci tangan.  Menurut DEPKES 2007, mencuci tangan adalah proses yang secara mekanis melepaskan kotoran dan debris dari kulit tangan dengan menggunakan sabun biasa dan air. Mencuci tangan adalah membasahi tangan dengan air mengalir untuk menghindari penyakit, agar kuman yang menempel pada tangan benar-benar hilang. Berdasarkan bukti yang tersedia, COVID-19 ditularkan melalui kontak dekat dan droplet, bukan melalui transmisi udara. Virus ini menyebar dari produk saluran pernafasan seperti percikan ingus, bersin dan batuk, maka orang yang wajib menggunakan masker adalah mereka yang mengalami demam, orang yang sedang flu/batuk/bersin, dan orang yang sedang dalam pemulihan dari sakit. Hal ini dikarenakan orang yang demam dan dalam pemulihan berada dalam kondisi imunitas tubuh yang kurang baik, sehingga harus melindungi dirinya dari kemungkinan risiko paparan. Orang-orang ini diwajibkan menggunakan masker Orang-orang yang paling berisiko terinfeksi adalah mereka yang berhubungan dekat dengan pasien COVID-19 atau yang merawat pasien COVID-19. Tindakan pencegahan dan mitigasi merupakan kunci penerapan di pelayanan kesehatan dan masyarakat. Langkahlangkah pencegahan yang paling efektif di masyarakat meliputi: 1. Melakukan kebersihan tangan menggunakan hand sanitizer jika tangan tidak terlihat kotor atau cuci tangan dengan sabun jika tangan terlihat kotor; 2. Menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut; 3. Terapkan etika batuk atau bersin dengan menutup hidung dan mulut dengan lengan atas bagian dalam atau tisu, lalu buanglah tisu ke tempat sampah; 4. Pakailah masker medis jika memiliki gejala pernapasan dan melakukan kebersihan tangan setelah membuang masker; 5. Menjaga jarak (minimal 1 m) dari orang yang mengalami gejala gangguan pernapasan.

Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
04 November 2024
Rumah Sakit
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
04 November 2024
Umum
Tambahan Layanan Sore
21 Oktober 2024
Pelayanan