Berita / Prof Wiku: Tes Antigen Mandiri Harus Dilakukan Secara Hati-hati
Prof Wiku: Tes Antigen Mandiri Harus Dilakukan Secara Hati-hati
Penulis: Admin - Selasa, 22 Maret 2022

Selasa, 22 Maret 2022 Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah menerbitkan panduan melakukan rapid test antigen untuk pengujian secara mandiri oleh masyarakat. Tes ini menggunakan metode swab dengan mengambil sampel dalam saluran pernapasan manusia. 

Menurut Wiku, di Indonesia metode diagnosa ini masih dilakukan tenaga profesional. Dikarenakan pengujian dengan metode swab membutuhkan kehati-hatian ini. Hal ini demi mencapai hasil yang akurat maupun mencegah terjadinya luka pada area tertentu misalnya pada saluran pernapasan.

"Tetapi, Jika masyarakat memilih untuk melakukan testing mandiri pastikan sudah cukup handal melakukannya dan pertimbangkan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya," Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (17/3/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Wiku juga menyarankan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memilih alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran. Harus dipastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi izin edarnya dari Kementerian Kesehatan. Demi menjamin kualitas dan akurasinya.

Disamping itu, Pemerintah Indonesia sangat terbuka dengan berbagai upaya yang dapat meningkatkan aksesibilitas testing yang merata bagi masyarakat. Juga, diharapkan dengan situasi saat ini akan memacu lebih banyak peneliti dan inovator di Indonesia berlomba-lomba menghasilkan alat skrining maupun diagnostik COVID-19 yang lebih mudah digunakan.

Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru

Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Sunan Kalijaga Demak lolos tahap III dalam penilaian… Selengkapnya
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menerima penghargaan Satyalencana… Selengkapnya
Tambahan Layanan Sore
Layanan Terapi Rehabilitasi Medik sekarang buka sampai sore hari Selengkapnya
Berita / Prof Wiku: Tes Antigen Mandiri Harus Dilakukan Secara Hati-hati
Prof Wiku: Tes Antigen Mandiri Harus Dilakukan Secara Hati-hati
Penulis: Admin - Selasa, 22 Maret 2022

Selasa, 22 Maret 2022 Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah menerbitkan panduan melakukan rapid test antigen untuk pengujian secara mandiri oleh masyarakat. Tes ini menggunakan metode swab dengan mengambil sampel dalam saluran pernapasan manusia. 

Menurut Wiku, di Indonesia metode diagnosa ini masih dilakukan tenaga profesional. Dikarenakan pengujian dengan metode swab membutuhkan kehati-hatian ini. Hal ini demi mencapai hasil yang akurat maupun mencegah terjadinya luka pada area tertentu misalnya pada saluran pernapasan.

"Tetapi, Jika masyarakat memilih untuk melakukan testing mandiri pastikan sudah cukup handal melakukannya dan pertimbangkan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya," Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (17/3/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Wiku juga menyarankan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memilih alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran. Harus dipastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi izin edarnya dari Kementerian Kesehatan. Demi menjamin kualitas dan akurasinya.

Disamping itu, Pemerintah Indonesia sangat terbuka dengan berbagai upaya yang dapat meningkatkan aksesibilitas testing yang merata bagi masyarakat. Juga, diharapkan dengan situasi saat ini akan memacu lebih banyak peneliti dan inovator di Indonesia berlomba-lomba menghasilkan alat skrining maupun diagnostik COVID-19 yang lebih mudah digunakan.


Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
04 November 2024
Rumah Sakit
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
04 November 2024
Umum
Tambahan Layanan Sore
21 Oktober 2024
Pelayanan