Berita / Penandatanganan Pakta Intergritas & Perjanjian Kinerja
Penandatanganan Pakta Intergritas & Perjanjian Kinerja
Penulis: Admin -
Senin, 25 Januari 2021
Senin, 25 Januari 2021 Bertempat di Bertempat di Gedung Bina Praja Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan penanda tanganan Pakta Integritas dan Perjanjan Kinerja tahun 2021. Sebelum melaksanakan penandatanganan pakta integritas tersebut terlebih dahulu Plh. Bupati Demak Bapak Drs. Joko Sutanto memberikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir.
Untuk diketahui bersama, Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.
Semoga dengan ditandatanganinya Pakta Integritas di Lingkungan Kabupaten Demak ini akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan modern.
|
|
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Sunan Kalijaga Demak lolos tahap III dalam penilaian… Selengkapnya
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menerima penghargaan Satyalencana… Selengkapnya
Tambahan Layanan Sore
Layanan Terapi Rehabilitasi Medik sekarang buka sampai sore hari Selengkapnya
|
Berita / Penandatanganan Pakta Intergritas & Perjanjian Kinerja
Penandatanganan Pakta Intergritas & Perjanjian Kinerja
Senin, 25 Januari 2021 Bertempat di Bertempat di Gedung Bina Praja Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan penanda tanganan Pakta Integritas dan Perjanjan Kinerja tahun 2021. Sebelum melaksanakan penandatanganan pakta integritas tersebut terlebih dahulu Plh. Bupati Demak Bapak Drs. Joko Sutanto memberikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir.
Untuk diketahui bersama, Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.
Semoga dengan ditandatanganinya Pakta Integritas di Lingkungan Kabupaten Demak ini akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan modern. Berita Terbaru
|