Berita / Orientasi Etika Profesi
Orientasi Etika Profesi
Penulis: Admin - Sabtu, 06 Maret 2021
Jum'at, 5 Maret 2021 Kegiatan orientasi dilanjutkan dengan dihadiri oleh dokter baru di RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak dengan pemberian materi oleh dr. Wahyu Hidayat Sp.KK tentang Etika Profesi dalam Menjalankan Tugas Profesi. dr. Wahyu menyampaikan bahwa dalam menjalankan Profesinya harus mempertimbangkan baik dari sisi Agama, Moral, Etik dan Hukum. Dimana Sikap dan Perilaku Dokter : 1.Dari aspek agama: harus sesuai dengan nilai & norma agama. 2.Dari aspek moral: harus mempertimbangkan prinsip moral sehingga tindakan Dr dinilai BENAR. 3.Dari sisi etika: harus mengaplikasikan teori pengambilan keputusan dg mempertimbangkan  prinsip   moral  agar tindakan Dr dinilai BAIK. 4.Dari aspek hukum: tidak melanggar hukum (tertulis & tak tertulis).
Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru

Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Sunan Kalijaga Demak lolos tahap III dalam penilaian… Selengkapnya
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menerima penghargaan Satyalencana… Selengkapnya
Tambahan Layanan Sore
Layanan Terapi Rehabilitasi Medik sekarang buka sampai sore hari Selengkapnya
Berita / Orientasi Etika Profesi
Orientasi Etika Profesi
Penulis: Admin - Sabtu, 06 Maret 2021
Jum'at, 5 Maret 2021 Kegiatan orientasi dilanjutkan dengan dihadiri oleh dokter baru di RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak dengan pemberian materi oleh dr. Wahyu Hidayat Sp.KK tentang Etika Profesi dalam Menjalankan Tugas Profesi. dr. Wahyu menyampaikan bahwa dalam menjalankan Profesinya harus mempertimbangkan baik dari sisi Agama, Moral, Etik dan Hukum. Dimana Sikap dan Perilaku Dokter : 1.Dari aspek agama: harus sesuai dengan nilai & norma agama. 2.Dari aspek moral: harus mempertimbangkan prinsip moral sehingga tindakan Dr dinilai BENAR. 3.Dari sisi etika: harus mengaplikasikan teori pengambilan keputusan dg mempertimbangkan  prinsip   moral  agar tindakan Dr dinilai BAIK. 4.Dari aspek hukum: tidak melanggar hukum (tertulis & tak tertulis).

Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
04 November 2024
Rumah Sakit
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
04 November 2024
Umum
Tambahan Layanan Sore
21 Oktober 2024
Pelayanan