|
Berita / Hasil Tes Wawancara
Hasil Tes Wawancara
Penulis: Admin -
Jumat, 14 Maret 2025
![]() PENGUMUMAN 800 / 3866 / 2025 TENTANG PENGUMUMAN HASIL WAWANCARA SELEKSI CALON
PEGAWAI RSUD
SUNAN KALIJAGA KABUPATEN DEMAK
Berkenaan
dengan telah dilaksanakannya Tes Wawancara pada Seleksi Calon Pegawai RSUD
Sunan Kalijaga Kabupaten Demak pada Formasi Jabatan Tekniksi ( Sipil / Arsitek
), Penata Anastesi, Apoteker, Vokasi Farmasi pada tanggal 10 – 11 Maret 2025,
dengan ini disampaikan hal – hal sebagai
berikut : 1. Hasil
Tes Wawancara Calon Pegawai RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak tercantum dalam
Lampiran Pengumuman ini; 2. Maksud
atau arti pada kolom Keterangan dalam Rekapitulasi Hasil Tes Seleksi sebagai
mana dimaksud pada angaka 1 adalah sebagai berikut; a. Lolos
: Peserta Lolos Tes Wawancara dan berhak mengikuti Tes Kesehatan b. Tidak
Lolos :Peserta Tidak Lolos Tes Wawancara dan tidak
bisa mengikuti Tes Kesehatan c. Tidak
Hadir : Peserta Tidak Hadir pada Tes Wawancara 3. Pelamar
yang dinyatakan Lolos dapat mengikuti Tes Kesehatan sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan;
** Jadwal dapat berubah
sewaktu – waktu
4. Rincian
jadwal dan tempat pelaksanaan Tes Kesehatan akan disampaikan oleh bagian
kepegawain kepada masing – masing peserta yang lolos; 5. Lain-lain a. Peserta
seleksi mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan melalui akun
media sosial @rsud.sunankalijaga (Instagram) dan website https://rsudsuka.demakkab.go.id/
; b. Kelalaian
peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; c. Kelulusan
peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak –
pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun makan hal
tersebut adalah tindak penipuan; d. Dalam
tahapan pelaksanaan Seleksi tidak dipungut biaya;
e. Keputusan
panitia rekrutmen RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak bersifat MUTLAK
dan tidak dapat diganggu gugat; https://drive.google.com/drive/folders/11soVdCwd32Ugje4eNMBS6XEx8TPWwkE1?usp=drive_link |
||||||||||||
Visitasi Layanan CATHLAB Dari Kemenkes RI
Dalam Waktu dekat RSUD Sunan Kalijaga akan mendapatkan bantuan alat Cathlab dari Kemenkes RI. Cathlab… Selengkapnya
Kunjungan Kerja
RSUD Sunan Kalijaga Demak kembali mendapatkan kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Pekalongan & RSUD… Selengkapnya
Donor Darah
Donor Darah dalam rangka hari jadi RSUD Sunan Kalijaga Demak ke 76 bekerja sama dengan PMI Kab. Demak… Selengkapnya
|
|
Berita / Hasil Tes Wawancara
Hasil Tes Wawancara
![]() PENGUMUMAN 800 / 3866 / 2025 TENTANG PENGUMUMAN HASIL WAWANCARA SELEKSI CALON
PEGAWAI RSUD
SUNAN KALIJAGA KABUPATEN DEMAK
Berkenaan
dengan telah dilaksanakannya Tes Wawancara pada Seleksi Calon Pegawai RSUD
Sunan Kalijaga Kabupaten Demak pada Formasi Jabatan Tekniksi ( Sipil / Arsitek
), Penata Anastesi, Apoteker, Vokasi Farmasi pada tanggal 10 – 11 Maret 2025,
dengan ini disampaikan hal – hal sebagai
berikut : 1. Hasil
Tes Wawancara Calon Pegawai RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak tercantum dalam
Lampiran Pengumuman ini; 2. Maksud
atau arti pada kolom Keterangan dalam Rekapitulasi Hasil Tes Seleksi sebagai
mana dimaksud pada angaka 1 adalah sebagai berikut; a. Lolos
: Peserta Lolos Tes Wawancara dan berhak mengikuti Tes Kesehatan b. Tidak
Lolos :Peserta Tidak Lolos Tes Wawancara dan tidak
bisa mengikuti Tes Kesehatan c. Tidak
Hadir : Peserta Tidak Hadir pada Tes Wawancara 3. Pelamar
yang dinyatakan Lolos dapat mengikuti Tes Kesehatan sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan;
** Jadwal dapat berubah
sewaktu – waktu
4. Rincian
jadwal dan tempat pelaksanaan Tes Kesehatan akan disampaikan oleh bagian
kepegawain kepada masing – masing peserta yang lolos; 5. Lain-lain a. Peserta
seleksi mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan melalui akun
media sosial @rsud.sunankalijaga (Instagram) dan website https://rsudsuka.demakkab.go.id/
; b. Kelalaian
peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta; c. Kelulusan
peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak –
pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun makan hal
tersebut adalah tindak penipuan; d. Dalam
tahapan pelaksanaan Seleksi tidak dipungut biaya;
e. Keputusan
panitia rekrutmen RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak bersifat MUTLAK
dan tidak dapat diganggu gugat; https://drive.google.com/drive/folders/11soVdCwd32Ugje4eNMBS6XEx8TPWwkE1?usp=drive_link
Berita Terbaru
|