Berita / Gotong Royong Cegah Klaster Baru Pada Kelompok Rentan
Gotong Royong Cegah Klaster Baru Pada Kelompok Rentan
Penulis: Admin -
Rabu, 17 Februari 2021
Rabu, 17 Februari 2021 Untuk mencegah meluasnya kemunculan klaster baru, penting untuk melindungi populasi rentan dari terpapar Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut akhir-akhir ini ditemukan beberapa klaster baru yakni klaster panti sosial di DKI Jakarta dan klaster pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Klaster baru ini ditemukan di beberapa daerah pada kelompok populasi yang memiliki karakteristik serupa. Yaitu warga binaan pada suatu organisasi yang tinggal bersama. Seperti lansia di panti jompo, anak-anak di panti sosial dan narapidana di penjara. Meski memiliki tingkat mobilitas yang minim, namun berisiko karena hidup bersamaan dalam jarak yang cukup dekat.
"Pada populasi binaan seperti ini, umumnya tinggal di ruangan yang terbatas atau tertutup. Karenanya saat ada kasus aktif di sekitar mereka, maka dengan mudahnya virus dapat menyebar dari orang ke orang dan akan menimbulkan klaster," sebut Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/2/2022) yang disiarkan kanal BNPB Indonesia.
Populasi seperti ini dinyatakan rentan oleh World Health Organization (WHO) akibat situasi khusus tertentu. Disamping itu, populasi lain yang juga dinyatakan rentan seperti warga lanjut usia (lansia), penderita komorbid, perempuan, wanita hamil, pekerja sektor informal, anak-anak bahkan orang-orang yang harus menjalani pengobatan rutin seperti penyandang disabilitas dan penderita HIV positif.
Terdapat beberapa penyebab kerentanan suatu populasi untuk terpapar Covid-19. Pertama, kerentanan akan semakin meningkat apabila tinggal di tempat berdesakan dan tidak layak. Kedua, akses yang rendah terhadap air bersih dan lingkungan yang sehat. Ketiga, ketergantungan tinggi terhadap upah harian sehingga diharuskan memiliki mobilitas yang tinggi. Keempat, akses rendah terhadap pelayanan kesehatan. Kelima, kerentanan bahan pangan dan malnutrisi. Keenam, berada pada lingkungan konflik bersenjata dan kekerasan. Dan ketujuh, bagian dari komunitas marjinal dan minoritas.
Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat saling bergotong royong khususnya posko setempat. Yaitu aparat desa dan mitra desa seperti Satlinmas, babinsa, babinkamtibmas dan tokoh masyarakat untuk melakukan upaya antisipatif memprioritaskan populasi rentan. Baik melalui promosi kesehatan yang menyesuaikan karakteristik masing-masing populasi, serta tersedianya fasilitas dan prasarana yang mendukung menjalankan protokol kesehatan.
Jika ditemukan kasus positif, maka perlu dilakukan adanya penyesuaian skenario pengendalian berdasarkan kondisi yang ada, yaitu menyesuaikan status zonasi RT/RW setempat. "Kita tentunya berharap bahwa usaha kita untuk melaksanakan intevensi yang spesifik dan semamkin dekat dengan hulu atau sumber penularan, akan semakin mempercepat upaya pendeteksian dini dan upaya pencegahan kasus sehingga klaster baru dapat dicegah," harap Wiku.
|
|
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Sunan Kalijaga Demak lolos tahap III dalam penilaian… Selengkapnya
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menerima penghargaan Satyalencana… Selengkapnya
Tambahan Layanan Sore
Layanan Terapi Rehabilitasi Medik sekarang buka sampai sore hari Selengkapnya
|
Berita / Gotong Royong Cegah Klaster Baru Pada Kelompok Rentan
Gotong Royong Cegah Klaster Baru Pada Kelompok Rentan
Rabu, 17 Februari 2021 Untuk mencegah meluasnya kemunculan klaster baru, penting untuk melindungi populasi rentan dari terpapar Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut akhir-akhir ini ditemukan beberapa klaster baru yakni klaster panti sosial di DKI Jakarta dan klaster pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Klaster baru ini ditemukan di beberapa daerah pada kelompok populasi yang memiliki karakteristik serupa. Yaitu warga binaan pada suatu organisasi yang tinggal bersama. Seperti lansia di panti jompo, anak-anak di panti sosial dan narapidana di penjara. Meski memiliki tingkat mobilitas yang minim, namun berisiko karena hidup bersamaan dalam jarak yang cukup dekat.
"Pada populasi binaan seperti ini, umumnya tinggal di ruangan yang terbatas atau tertutup. Karenanya saat ada kasus aktif di sekitar mereka, maka dengan mudahnya virus dapat menyebar dari orang ke orang dan akan menimbulkan klaster," sebut Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/2/2022) yang disiarkan kanal BNPB Indonesia.
Populasi seperti ini dinyatakan rentan oleh World Health Organization (WHO) akibat situasi khusus tertentu. Disamping itu, populasi lain yang juga dinyatakan rentan seperti warga lanjut usia (lansia), penderita komorbid, perempuan, wanita hamil, pekerja sektor informal, anak-anak bahkan orang-orang yang harus menjalani pengobatan rutin seperti penyandang disabilitas dan penderita HIV positif.
Terdapat beberapa penyebab kerentanan suatu populasi untuk terpapar Covid-19. Pertama, kerentanan akan semakin meningkat apabila tinggal di tempat berdesakan dan tidak layak. Kedua, akses yang rendah terhadap air bersih dan lingkungan yang sehat. Ketiga, ketergantungan tinggi terhadap upah harian sehingga diharuskan memiliki mobilitas yang tinggi. Keempat, akses rendah terhadap pelayanan kesehatan. Kelima, kerentanan bahan pangan dan malnutrisi. Keenam, berada pada lingkungan konflik bersenjata dan kekerasan. Dan ketujuh, bagian dari komunitas marjinal dan minoritas.
Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat saling bergotong royong khususnya posko setempat. Yaitu aparat desa dan mitra desa seperti Satlinmas, babinsa, babinkamtibmas dan tokoh masyarakat untuk melakukan upaya antisipatif memprioritaskan populasi rentan. Baik melalui promosi kesehatan yang menyesuaikan karakteristik masing-masing populasi, serta tersedianya fasilitas dan prasarana yang mendukung menjalankan protokol kesehatan.
Jika ditemukan kasus positif, maka perlu dilakukan adanya penyesuaian skenario pengendalian berdasarkan kondisi yang ada, yaitu menyesuaikan status zonasi RT/RW setempat. "Kita tentunya berharap bahwa usaha kita untuk melaksanakan intevensi yang spesifik dan semamkin dekat dengan hulu atau sumber penularan, akan semakin mempercepat upaya pendeteksian dini dan upaya pencegahan kasus sehingga klaster baru dapat dicegah," harap Wiku. Berita Terbaru
|