Berita / Cakupan Vaksinasi Diperluas Hingga Kelompok Masyarakat Rentan dan Tanpa NIK
Cakupan Vaksinasi Diperluas Hingga Kelompok Masyarakat Rentan dan Tanpa NIK
Penulis: Admin - Jumat, 06 Agustus 2021
Jum'at, 6 Agustus 2021 Program vaksinasi di Indonesia terus mengalami kemajuan sejak digulirkan mulai tahun 2021 ini. Per 3 Agustus 2021, capaiannya telah mencakup lebih dari 21 juta orang menerima vaksin lengkap atau 2 dosis vaksin dengan persentase sekitar 10% dari total target sasaran vaksinasi sebanyak 208 juta jiwa. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah terus berupaya memperluas cakupan vaksinasi salah satunya melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan surat edaran terkait vaksinasi bagi kelompok rentan dan kelompok masyarakat lainnya yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). "Surat edaran ini mengamanatkan kepada dinas kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk segera melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait pelaksanaannya," Wiku memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (5/8/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia. Lebih lanjut, masyarakat rentan dimaksud seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan (LP), penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan pekerja migran Indonesia bermasalah serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK. Sementara, untuk pelayanan vaksinasi bagi yang belum memiliki NIK, dalam pelaksanaannya dilakukan bersama-sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di daerah. Untuk lokasi pelayanan vaksinasinya, bertempat di lokasi yang disepakati. "Sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi," imbuh Wiku. Selain itu, vaksinasi dosis ketiga akan menambah jumlah tenaga kesehatan asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah akan terus mempercepat program ini dan ditargetkan akan selesai pada minggu kedua bulan Agustus Karenanya, pencapaian dalam program vaksinasi di Indonesia tidak terlepas dari peran serta semua pihak mulai dari pemerintah, sektor kesehatan, masyarakat dan berbagai pihak lainnya. "Capaian ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat, tenaga kesehatan, relawan dan berbagai pihak yang berkontribusi di dalamnya," pungkas Wiku.
Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru

Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Sunan Kalijaga Demak lolos tahap III dalam penilaian… Selengkapnya
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak dr. Nugroho Aris Kusuma, M.Kes menerima penghargaan Satyalencana… Selengkapnya
Tambahan Layanan Sore
Layanan Terapi Rehabilitasi Medik sekarang buka sampai sore hari Selengkapnya
Berita / Cakupan Vaksinasi Diperluas Hingga Kelompok Masyarakat Rentan dan Tanpa NIK
Cakupan Vaksinasi Diperluas Hingga Kelompok Masyarakat Rentan dan Tanpa NIK
Penulis: Admin - Jumat, 06 Agustus 2021
Jum'at, 6 Agustus 2021 Program vaksinasi di Indonesia terus mengalami kemajuan sejak digulirkan mulai tahun 2021 ini. Per 3 Agustus 2021, capaiannya telah mencakup lebih dari 21 juta orang menerima vaksin lengkap atau 2 dosis vaksin dengan persentase sekitar 10% dari total target sasaran vaksinasi sebanyak 208 juta jiwa. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah terus berupaya memperluas cakupan vaksinasi salah satunya melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan surat edaran terkait vaksinasi bagi kelompok rentan dan kelompok masyarakat lainnya yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). "Surat edaran ini mengamanatkan kepada dinas kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk segera melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait pelaksanaannya," Wiku memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (5/8/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia. Lebih lanjut, masyarakat rentan dimaksud seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan (LP), penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan pekerja migran Indonesia bermasalah serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK. Sementara, untuk pelayanan vaksinasi bagi yang belum memiliki NIK, dalam pelaksanaannya dilakukan bersama-sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di daerah. Untuk lokasi pelayanan vaksinasinya, bertempat di lokasi yang disepakati. "Sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi," imbuh Wiku. Selain itu, vaksinasi dosis ketiga akan menambah jumlah tenaga kesehatan asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah akan terus mempercepat program ini dan ditargetkan akan selesai pada minggu kedua bulan Agustus Karenanya, pencapaian dalam program vaksinasi di Indonesia tidak terlepas dari peran serta semua pihak mulai dari pemerintah, sektor kesehatan, masyarakat dan berbagai pihak lainnya. "Capaian ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat, tenaga kesehatan, relawan dan berbagai pihak yang berkontribusi di dalamnya," pungkas Wiku.

Maklumat Pelayanan

Berita Terbaru
Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
04 November 2024
Rumah Sakit
Penyerahan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
04 November 2024
Umum
Tambahan Layanan Sore
21 Oktober 2024
Pelayanan